SEJARAH BERDIRINYA DETASEMEN INTELIJEN PASMAR-2
Denintel Pasmar-2 merupakan Satuan Pelaksana Pasmar-2 yang bertugas sebagai unsur pelayanan Pasmar-2 dalam melaksanakan fungsi sebagai Satuan Pelaksana Koprs Marinir.
Pasmar-2 berdiri berdasarkan Surat Panglima TNI Nomor : R/22-08/16/01/SRU Tanggal 23 Januari 2001 tentang Persetujuan Pembentukan Pasmar-2, selanjutnya pada tanggal 23 Maret 2001 Kepala Staf Angkatan Laut mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : Kep/08/III/2001 tentang Likuidasi Brigif-1, Menbanpur-1 Menbanmin-1 dan Pembentukan Pasmar-2 serta Brigmar BS dan Pasmar-2 diresmikan pada tanggal 22 Maret 2001.
Denintel Pasmar-2 berdiri sejak tahun 1999, namun sebelum bernama Denintel Pasmar-2, Satuan yang saat ini dibawah Pasmar -2, bernama DENPAM yang pada saat itu dibawah Lanmar Surabaya, pada bulan September tahun 1984 dibentuk Detasemen pengamanan yang disingkat “ DENPAM ” dibawah kendali Pangkalan Marinir Surabaya ( LANMAR).
Seiring berdirinya Pasmar-2, terbentuklah Organisasi Denintel Pasmar-2 diwaktu yang sama diresmikan pada tanggal 22 Maret 2001 yang bermarkas di Jalan Opak No. 09 Surabaya Kesatrian Usman Harun Lanmar Surabaya.
Proses Pemekaran Pasmar-1 untuk menjadi Pusat Markas Komando Marinir Wilayah Timur yang memerlukan Lokasi strategis serta memenuhi Kuota Organisasi pada tahun 2007 Markas Pasmar-1 bergeser pindah di Jl. Raya A. Yani No.1A Gedangan Sidoarjo, kecuali Denintel Pasmar-1 dan Denprov Pasmar-1 yang sampai saat ini Denintel Pasmar-1 masih bermarkas/pinjam pakai kantor di Mako Lanmar Surabaya